buku tentang nabi muhammad - An Overview
Perjalanan pasukan Qureisy telah mendekati bukit Badr yang terletak di sebelah barat perkampungan Badr. Jalur yang ditempuh untuk mencapai bukit dari arah perkampungan adalah telaga yang dinamakan telaga Badr. Oleh karena bukit Badr merupakan pasar yang ramai, dan dari arah utara terdapat pegunungan yang menghalangi penglihatan maka demi keamanan, orangorang Qureisy memilih perkemahan di luar, demikian juga kaum muslimin, tidak menginjakkan kaki di bukit kecuali pada saat menduduki dan mengusai sumber mata-air pada malam pecahnya perang. Tiada info yang menjelaskan secara eksplisit letak kedua pasukan kecuali firman Allah dalam surah Al-Anfal, ayat 42. Penafsiran-penafsiran yang diajukan para ulama mengenai ayat ini seluruhnya tidak beralasan, maka lebih baik menggunakan logika. Oleh karena kaum muslim datang dari arah utara maka kemungkinan mereka memilih tempat perkemahan di lereng bukit dari sebelah utara atau tepatnya di arah barat laut, karena bukit Badr berbentuk persegi memanjang yang sisi puncaknya menghadap ke arah barat laut yang menjadi hulu telaga Badr; sedangkan orang-orang Qureisy kemungkinan memilih tempat di lereng bukit dari arah selatan atau tenggara. Adalah Al-Waqidi yang memperkuat asumsi ini. Ia mengatakan: “Kaum muslim memilih tempat pada lereng bukit dari arah Syam dan orang-orang Mekkah pada lereng bukit dari arah Yaman”. Ini berarti bahwa kafilah memang sudah berlalu ke arah selatan sebelum kaum muslim tiba di tempat. Ayat Al-Qur'an menegaskan bahwa masing-masing pasukan tempur mendapatkan dirinya memilih tempat yang tidak direncanakan. Seolah-olah sudah merupakan takdir Allah semata, agar pertempuran itu berakhir dengan kemenangan bagi mereka yang mengetahui cara-cara memenangkan perang dan sebaliknya.
bani Sulaim ibn Manshur dan bani Hilal ibn Amir ibn Sho'sho'ah dari anak cabang suku qaes 'aylan yang menguasai wilayah yang memanjang mengikuti jalur niaga Mekkah-Madinah. Pada saat Rasulullah berupaya menjadikan umat Islam menguasai keadaan di jalur niaga tersebut dan memantapkannya dengan kemenangan di Badr, yang dengan sendirinya memungkinkan untuk menguasai jalur niaga yang memanjang dari Yanbu' hingga negeri Syam, orang-orang Qureisy masih dalam pemikiran jahiliyahnya yang tidak mau dipandang rendah. Pemikiran mereka terpusat pada bagaimana memperoleh kesempatan untuk balas dendam. Para kaum wanita Qureisy banyak yang tak dapat menahan diri untuk tidak menangisi keluarga mereka yang tewas dalam pertempuran. Ketika keadaannya bertambah luas, salah seorang dari pemimpin aliansi mereka yang bernama Noufal ibn Mu'awiya Al-Deili yang juga ikut menyaksikan perang Badr berseru: wahai kaum Qureisy, kalian telah kehilangan kesadaran dan tak dapat menguasai kaum wanita, apakah mereka yang telah tewas berhak untuk ditangisi? Mereka itu jauh lebih terhormat untuk ditangisi! Jika dengan cara menangis kalian dapat menghibur diri dalam penderitaan yang ditimpakan oleh Muhammad dan sahabatnya maka semangat untuk balas dendam tidak boleh pudar. Ikut mendengarkan seruannya Abu Sufyan ibn Harb dan berkata kepadanya: “wahai Abu Mu'awiyah, aku cukup terkesan! Aku tidak pernah melihat wanita dari bani Abd Syams yang menangisi keluarganya yang meninggal kecuali hari ini. Bahkan penyair saja yang menangis aku larang, tapi semua itu tidak akan berlangsung lama hingga kita membalas dendam kepada Muhammad dan para sahabatnya. Putraku Handzalah dan banyak pembesar negeri ini telah tewas menjadikan negeri bergetar kehilangan mereka” (Al-Waqidi, vol.
Justeru tidak bisa diterima sebagai penulisan sejarah. Termasuk dalam kategori ini karya-karya para sastrawan seperti Muhammad Husein Heikal, Taha Husein, Abbas Mahmud al-Akkad dan sejumlah penulis populer dewasa ini. Karya mereka bukanlah hasil penelitian sejarah melainkan sekedar lintasan pemikiran, refleksi atau ekspresi perasaan yang ditulis dengan gaya sastra. Kami tidak menemukan satu pun diantara karya-karya tersebut berupaya melakukan studi historis terhadap setiap peristiwa yang dibicarakan secara metodologis. Sebagai sejarawan, kami mempunyai pertimbangan bahwa kehidupan Rasulullah observed seluruhnya adalah satu kesatuan yang tak dapat dipilah-pilah. Dalam kegiatan militer umpamanya, terdapat kebijakan-kebijakan Rasulullah menentukan tugas dan misi suatu sariya2 serta sistem pendelegasian yang ditempuh, tidak dapat dipisahkan dari kegiatan-kegiatan sipil yang semua itu merupakan satu kesatuan yang terikat oleh garis historis. Jika kegiatan almagazy3 mulai dilakukan Rasulullah setelah dua bulan berhijrah dan menetap di Madinah almunawwarah, sedangkan pada tahun ke-ten H semenanjung Arab seluruhnya sudah takluk memeluk Islam, maka keberhasilan yang spektakuler tersebut tidak dapat tercapai kecuali dengan pertimbangan bahwa keseluruhan kegiatan al-magazy telah dicanangkan dengan penuh perhitungan; baik dari segi penentuan waktu (timing) maupun sasaran dan targetnya. Dalam konteks ini kami tidak dapat menerima pernyataan bahwa setiap kegiatan militer ditempuh karena Rasulullah memperoleh informasi mengenai ancaman serangan salah satu suku Arab, lantas Rasulullah mendahului dengan mengutus sariyah. Pernyataan seperti ini two 3
Ada empat tokoh suku Qureisy yang sangat berperan dalam pembentukan kepribadian Muhammad dan dalam perkembangan kondisional masyarakat saat Islam pertama kali muncul. Mereka adalah pilar-pilar suku Qureisy:
berangkat ke tempat tujuan dengan sabdanya: “Kafilah dagang Qureisy akan lewat, barangkali Allah akan menganugerahkan kekayaan mereka kepada kalian”. Beliau tidak menyinggung akan ada perang padahal kemungikan untuk itu sangat besar. Setelah melakukan berbagai transaksi jual-beli yang cukup menguntungkan, kafilah berangkat meninggalkan Ghazzah bersama barang-barang bawaan dan kekayaannya menuju Mekkah melalui Az-Zarqa kemudian Adzru'at. Sebelum tiba di Mi'an salah seorang dari suku Judzam menyampaikan informasi bahwa kaum muslim akan menghadang mereka. Diriwayatkan oleh AlWaqidi bahwa “salah seorang dari suku Judzam menemui mereka (kafilah) dan melaporkan bahwa pada saat kafilah berangkat menuju Syam, Muhammad telah merencanakan untuk menyerang mereka tapi terlambat”. Yang dimaksud adalah operasi gazwat al-abwa. Di sini terdapat kekeliruan dalam riwayat yang mengatakan bahwa Muhammad menunggu kafilah selama satu bulan sebelum kembali ke Yatsrib. Kemudian lebih lanjut sang Judzami melaporkan bahwa “jika pada saat berangkat dengan bawaan ringan dan sedikit saja Muhammad sudah berambisi menyerang kafilah maka sepulangnya kafilah dengan bawaan berat berikut kekakayaan melimpah akan lebih memancing lagi ambisinya, dan kali ini pasti sudah mempunyai perencanaan yang lebih matang. Maka waspadalah dan jaga kafilah baik-baik, karena aku tidak melihat ada persiapan persenjataan. Selanjutnya terserah bagi kalian menentukan keputusan”. (Al-Waqidi Vol. one/28) Kiranya jelas bahwa sang Judzami cukup prihatin terhadap bahaya yang mengancam kafilah. Suatu indikasi bahwa dirinya adalah sekutu Qureisy. Suku Judzam umumnya adalah orang-orang Arab Nasrani atau keturunan bangsa Romawi. Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang Qureisy mengatur keamanan kafilah dan perdagangannya di Syam dan dari Syam ke Mekkah.
Bakr memperhitungkan bahwa pertemuan akan dilangsungkan untuk bermusyawarah di mana kesepakatan mayoritas akan menentukan. Ia menyadari bahwa orang-orang al-muhajirin tidak mempunyai harapan untuk menang tanpa bantuan kelompok besar yang datang secara mendadak seperti yang dilakukan oleh Aslum dan kaumnya. Jika argumentasi ini tepat berdasarkan sumbersumber yang ada maka wajar jika semua ini adalah hasil rekayasa yang amat baik dan jeli oleh Abu Bakr. Orang-orang Aslum adalah kaum muslim yang merupakan anggota masyarakat Islam. Meminta dukungan mereka dalam kondisi seperti ini adalah logis, konstitusional dan ada hikmahnya sebab dari mana orang-orang al-muhajirin dapat memperoleh dukungan suara banyak di tengah lautan manusia dari al-anshar yang diantara mereka ada yang berpikiran seperti AlHubab. Tentu umat akan terancam berantakan. Menurut Al-Hubab jika harus terpaksa, orangorang al-anshar memisahkan diri seperti sedia kala dan menentang pemerintahan orang-orang almuhajirin. Suatu ancaman perseteruan sengit yang mengerikan. Maka siapakah yang mampu memimpin umat ini sekiranya Abu Bakr tidak melakukan rekayasa dan perencanaan baik yang sangat menguntungkan itu? Jika orang-orang al-anshar cenderung menggunakan kekerasan sesungguhnya Abu Bakr lebih memprioritaskan permusyawaratan untuk mufakat. Dan dengan sikap seperti ini ia telah menyelamatkan umat dari ancaman kebinasaan. Bahkan seandainya Ali ibn Abi Thalib hadir dalam pertemuan niscaya ia tak mampu memenangkan pergelutan karena dibutuhkan kelompok besar untuk membentuk mayoritas. Sungguh Abu Bakr telah menangani persoalan dengan cara demokratis dan memenangkannya melalui suara mayoritas. Banyak di antara penulis kita tidak menyadari bahwa Ali ibn Abi Thalib saat itu baru berusia lebih dari 30 tahun sedangkan Abu Bakr sudah lebih dari 60 tahun. Perbedaan usia mereka berselang 30 tahun. Dalam hal posisi dan kepribadian mereka hampir sama.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad SAW merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.
Buku ini ditulis oleh seorang tokoh yang memang mendalami sirah. Dan sirah-pun telah terpatri dalam disiplin keilmuannya. Dalam sirah, beliau menemukan sumber ilham bagi pemikirannya dan sumber keteladanan bagi perilakunya. Beliau menemukan dalam kepribadian Muhammad ﷺ. petunjuk kenabian yang disucikan serta kecerdasan yang mulia dan luar biasa.
Also I need to say I would not simply call this a review, just some intriguing factors regarding the guide and private feelings I had. This is a perform of a great alim and I'm not in shape to critique it lol.
membalasnya. maka siapakah yang berani menantangku?" (Al-Baladzari , vol.one/582; Tabari, vol. 3/221). Umar hendak maju tapi segera didiamkan oleh Abu Bakr yang dengan tenang dan bijaksana serta penuh kearifan kembali berbicara. Ia menyadari betul bahwa Al-Hubab ingin memperoleh bagian dalam kekuasaan untuk diri pribadi dan kaumnya. Abu Bakr tidak keberatan dengan hal itu dan lebih lanjut mengatakan:"kami adalah orang pertama memeluk Islam dan tempat tinggal kami cukup bersahaja. Kalian adalah saudara kami dalam Islam dan serumpun seagama. Kalian telah menolong dan melindungi serta menerima kami maka semoga Allah membalasnya dengan limpahan pahala. Kami adalah pangeran dan kalian menterinya. Orang-orang Arab tidak akan tunduk kecuali kepada sekelompok orang-orang Qureisy ini. Kalian tentu telah mendengar sabda Rasulullah "pemimpin adalah dari Qureisy". Adalah layak bagi kalian untuk tidak dengki kepada saudara seagama dari al-muhajirin hanya karena Allah menganugerahkan keistimewaan kepada mereka" (Al-Baldzari, vol. 1/582). Pernyataan Abu Bakr tersebut telah menghapuskan segala bentuk kekhawatiran oposan al-anshar dan kembali Al-Hubab berbicara mengatakan:"sesungguhnya kami tidak ada rasa dengki kepadamu dan kepada para sahabatmu tapi kami khawatir jika kekuasaan dipegang oleh orangorang yang pernah kami perangi lalu mereka ingin membalas dendam kepada kami". Abu Bakr menjawab: jika kalian mau mengikuti pendapatku setujulah menerima satu di antara kedua orang ini. Yang dimaksud Umar dan Abu 'Ubaidah tapi keduanya mengundurkan diri dan dalam sekejap Basyir ibn Sa'd maju membai'at Abu Bakr yang diikuti oleh Umar, Abu 'Ubaidah kemudian Useid ibn Al-Hudeir dan yang lain. Umar masih tetap dirundung buku sirah nabawiyah nabi muhammad pdf kekhawatiran menyusul sikap Sa'd ibn 'Ubadah yang masih menolak demikian juga Al-Hubab ibn Al-Mundzir.
orang meriwayatkan yang diketahuinya dan setiap orang yang memiliki tujuan tertentu menambah atau mengurangi. Kami sebagai peneliti sejarah harus berupaya menyusun, membaca dan merekonstruksi agar dapat memperjelas jalur-jalur peristiwa: Abu Bakr pergi meninggalkan Umar yang sudah menguasai keadaan. Matahari terbenam sementara penyakit Rasulullah bertambah parah dikerumuni isteri-isterinya dalam suatu ruangan sempit. Sesekali beliau tersadar, barangkali pada malam pertama di rumah Aisyah yakni malam Ahad, twelve Rabiul Awal atau malam Senin, 13 Rabiul Awal 11H. bertepatan dengan seven atau 8 Juni 632M dan merasa bahwa orang-orang di sekitarnya cukup prihatin. Beliau bersabda: "berikan aku lembaran (kosong) dan tinta, aku akan menulis (wasiat) kepada kalian agar tidak tersesat sepeninggalku untuk selama-lamanya". Maksudnya beliau akan mendiktekan wasiat. Dalam versi lain dikatakan beliau meminta kepada Abd al-Rahman ibn Abu Bakr, saudara kandung Aisyah. Keberadaannya di rumah saudarinya masuk akal. Beliau meminta lembaran atau sepotong tulang. Beliau ingin mendiktekan suatu wasiat. Maka isteri-isteri beliau atau yang hadir berkata: penuhilah permintaan beliau. Tiba-tiba Umar mencegah dan tidak setuju jika Rasulullah mendiktekan hal-hal seperti itu dan menghardik mereka: kalian diam, kalian selalu mencari garagara; jika beliau sakit kalian baru meperlihatkan rasa sayang tetapi di saat beliau sehat kalian selalu memberatkannya. Maka Rasulullah bersabda: sesungguhnya mereka jauh lebih baik (Tabaqat, vol. two/37: Al-Nuweiri, vol. 18/377). Umar masih berusaha berbicara tetapi Rasulullah mengisyaratkan untuk diam. Dalam situasi penuh duka dan kisruh tersebut seseorang berkata: Rasulullah ‘mengigau’ (garagara demam panasnya). Suatu pernyataan yang berimplikasi luas dan mempunyai konsekwensi berat, menyebabkan para ulama ahlussunnah berupaya keras untuk mengingkarinya sebagai perkataan Umar.
ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. 1/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal seventeen Ramadlan two H/13 Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.
Al-Baladzary meriwayatkan bahwa setelah penobatannya, ada seseorang yang mendatangi Rasulullah untuk melunasi sangkutannya namun beliau mengisyaratkan bahwa urusan harta sudah tidak begitu penting lagi baginya. Kita tidak dapat memastikan hakekat dari mimpi-mimpi tersebut dan pada waktu yang sama kita juga tidak dapat menerima pandangan-pandangan para penulis Sirah yang datang kemudian seumpama az-Zarqoni dalam syarh al-mawahib al-ladunniyah yang sebenarnya merupakan komentar terhadap karya al-Qastallani, al-mawahib al-ladunniyah yang juga komentar terhadap karya Ibnu Hisyam. Jadi, buku tersebut adalah komentar atas komentar. Sedangkan karya Ibnu Hisyam sendiri adalah formulasi individual yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdul Malik ibn Hisyam dengan memodifikasi Sirah yang ditulis oleh Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar alMutthaliby.